Biografi singkat Al-Syafi’i (Imam Syafi’i) sebagai Periwayat Hadis
Nama lengkap Al-Syafi’i adalah Abu Abdillah Muhammad bin Idris bin Al-Abbas bin Utsman bin Syafi’ bin Al-Saib bin Abdil Manaf Al-Muthalibi Al-Quraisyi. Namun, ia lebih dikenal dengan nama buyutnya, yaitu Syafi’ sehingga menjadi Al-Syafi’i. Ia dilahirkan pada tahun 150 Hijriah (767M) di Gaza, Palestina.
Setelah Al-Syafi’i disapih, yaitu ketika berusia dua tahun, ia dibawa ibunya yang bernama Azdiyah pergi ke Mekkah. Di Mekkah inilah ia dibesarkan dan belajar agama. Ia menerima ilmu agama dari Imam Malik di Madinah. Ia belajar Al-Qur’an dan menghafalnya pada usia tujuh tahun. Ia juga hafal kitab Al-Muwaththa’ ketika berusia tiga belas tahun dan membacakannya dihadapan gurunya. Selain itu, ia memberikan fatwa tentang hukum agama sebelum usia dua puluh tahun. Dalam satu riwayat dikatakan bahwa di Mekkah ia belajar membaca Al-Qur’an dari Al-Muqri’ Ismail bin Qisthinthin dan membacanya dengan fasih dihadapannya. Disamping itu, dalam satu riwayat lainnya pula dinyatakan bahwa ia menghatamkan Al-Qur’an sebanyak 60 kali pada bulan Ramadhan.
Al-Syafi’i mengadakan perjalanan ke Baghdad untuk mempelajari fiqh Hanafi sampai dua kali perjalanan, yaitu pada tahun 184 dan 195 Hijriah. Sementara itu pada tahun 199 Hijriah, ia melakukan perjalanan ke Mesir. Ia adalah pendiri madzhab Syafi’iyah yang tersebar luas ke seluruh penjuru dunia Islam. Ia menguasai bahasa dan syair Arab dengan sangat baik. Argumentasinya sangat kuat ketika berdebat dan dapat menundukkan lawan, baik ulama irak maupun ulama Mesir. Pendapatnya memiliki kelebihan karena mengompromikan antara fiqh ulama Hijaz, Irak, dan Mesir. Ulama Hijaz dikenal sebagai ahli hadis, ulama Irak dikenal sebagai ahli ra’yu. Sedangkan ulama Mesir dikenal sebagai ahli hadis dan ahli ra’yu. Dengan demikian, posisi madzhab Al-Syafi’i berada diantara ahli hadis dan ahli ra’yu.
Al-Syafi’i meriwayatkan sejumlah hadis diantaranya dari Malik bin Anas, Ibrahim bin Sa’ad, Uyainah, dan Amr bin Muhammad bin Ali bin Syafi’i. Sementara itu, hadis-hadisnya diriwayatkan oleh Abu Ubaid Al-Qasim bin Sallam, Abdullah bin Zubair Abu Bakar Al-Humaidi (guru dari Al-Bukhari), Ahmad bin Hanbal, Yusuf bin Yahya Al-Buwaithi, Abu Tsaur Ibrahim bin Khalid Al-Baghdadi, Al-Rabi’ bin Sulaiman, Harmala bin Yahya, dan Hasan bin Muhammad Al-Za’farani. Di sisi lain, gurunya dalam bidang fiqh adalah Muslim bin Khalid Al-Zanji. Gurunya inilah yang memberikan izin kepada Al-Syafi’i untuk berfatwa sebelum usia dua puluh tahun.
Selanjutnya, berikut ini komentar-komentar ulama mengenai kelebihan dari Al-Syafi’i.
1. Ahmad bin Hanbal berkata, “Tamsil bagi Al-Syafi’i adalah bagaikan matahari.”
2. Yahya bin Sa’id Al-Qaththan berujar, “Aku belum melihat seseorang yang lebih memahami Al-Qur’an dan hadis dari pada Al-Syafi’i.
3. Abdul Malik bin Hisyam berpendapat, “Al-Syafi’I sangat ahli dalam bidang bahasa dan ia sendiri menjadi hujah.”
4. Muhammad bin Abdillah bin Al-Hakam mengucapkan, “Jika engkau melihat Al-Syafi’i mengajak berdiskusi dengan engkau, tentu engkau menyangka bahwa ia seekor singa yang akan menerkam.”
5. Dawud bin Ali Al-Ashbahani menyatakan, “Berbagai sifat keutamaan yang tidak ada pada orang lain berkumpul pada diri Al-Syafi’i. Di antaranya ia mengetahui hadis-hadis yang sahih dan dha’if serta mengetahui hadis-hadis yang mansukh dan nasikh.”
6. Al-Dzahabi menyaksikan keahlian Al-Syafi’i dalam hadis dan berkomentar, “Ia seorang hafiz yang tajam dalam ‘ilal dan hanya menerima hadis sesuai dengan yang ditetapkannya. Andaikata Al-Syafi’i panjang umur, sungguh akan bertambah hadis yang diterima daripadanya.”
7. Ahmad bin Hanbal berkata, “Tidak seorang yang menyentuh tinta dan pena, melainkan bagi Al-Syafi’i di lehernya ada karunia.”
Di antara karyanya adalah Al-Risalah, Ikhtilaf Al-Hadits, Jami’ Al-‘Ilm, Ibthal Al-Ihtihsan, Ahkam Al-Qur’an, Bayan Al-Fardh, Shifah Al-Amr wa Al-Nahyi, Ikhtilaf Al-Malik wa Al-Syafi’i, Al-Umm, dan Al-Sunan.
Ijtihad Al-Syafi’i semasa di Mesir disebut pendapat baru (qaul jadid). Sementara itu, ijtihadnya semasa di Irak disebut pendapat lama (qaul qadim). Ia sangat menekuni bidang hadis, berhujah dengan hadis, berhujah dengan hadis, dan mampu membelanya dari serangan lawan sehingga oleh para pengikutnya dipanggil Ashhab Al-Hadits sebagaimana penduduk Baghdad yang memberinya gelar Nashr Al-Sunnah. Al-Syafi’i wafat pada tahun 204 Hijriah (820M) di Fisthat, Mesir dalam usia 54 tahun.
Source: buku Takhrij dan metode memahami Hadis karya Dr. H. Abdul Majid Khon, M.Ag, Jakarta: Amzah, 2014.
Komentar
Posting Komentar