Memahami Al-Qur'an dengan Nasikh dan Mansukh
1. Pengertian Naskh dan Syarat-Syaratnya. Naskh dapat berarti الإزالة artiya menghilankan atau meniadakan. التحويل yang berarti pengalihan.التبديل Artinya, mengganti atau menukar sesuatu dengan yang lain. Dan kata Naskh juga berarti النقل menyalin, memindahkan, atau mengutip apa yang ada dalam buku. Secara terminologis, Naskh menurut ulama Mutaqaddimin berarti رفع الحكم الشرعيّ بِخطاب الشرعيِّ “mengangkat hukum syar’I (menghapuskan) hukum syara’ dengan dalil hukum (kitab) syara’ yang lain.” Sedangkan menurut ulama Mutaakhirin, sebagaimana diungkapkan oleh Quraish Shihab, “Nasakh terbatas terhadap ketentuan hukumyang datang kemudian, guna membatalkan, mencabut, atau menyatakan berakhirnya pemberlakuan hukum yang terdahulu, hingga ketentuan hukum yabf ada yang ditetapkan terakhir.” Naskh menurut bahasa dipergunakan untuk arti isyalah (menghilangkan). Misalnya matahari menghilamgkan bayang-bayang dan...