Puasa Ngrowot dalam Syariat Islam
A. Puasa Ngrowot
Dalam bahasa Jawa sering disebut laku Ngrowot adalah
laku yang berpantang "wohing dhamen lan keteging jantung" ( hasil
yang keluar dari jerami dan sesuatu yang berdetak jantung). Intinya, ngrowot
adalah menghindari makanan dari padi, ketan, dan gandum, serta segala hasil
hewani. Yang dimakan oleh orang yang laku ngrowot adalah "pala
kependhen", "pala kesimpar", dan "pala gumandul". Pala
kependhem adalah jenis umbi-umbian seperti kentang, singkong, ubi jalar, talas,
gadhung, garut, ganyong, gembili, suweg, uwi, mbothe, dan lain-lain. Adapun
pala kesimpar adalah sayuran merambat dan perdu-perduan, seperti sayur-sayuran,
ketimun, kacang-kacangan, labu-labuan, pare, semangka, melon, dan lain-lain.
Sedangkan yang dimaksud dengan pala gumandhul adalah buah-buahan seperti
pepaya, mangga, pisang, jambu, dan lain-lain.
Tujuan dari laku ngrowot ini adalah untuk melatih diri agar tidak manja
dan bermegah-megah. Padi, ketan, dan gandum adalah tanaman yang butuh
permuliaan untuk dapat panen. Dari awal pembajakan tanah, pengaturan irigasi,
penyemaian benih, hingga perawatan dan pemanenan, tanaman tersebut selalu
mendapatkan perlakuan khusus dan istimewa. Maka menghindari memakan
"wohing dhamen" diyakini dapat mensugestikandiri untuk lebih
bersahaja dan berendam hati. Selain itu seseorang yang melakukan laku ngrowot
ini tidak memakan hasil hewani. Hal ini bertujuan untuk mencegah adanya
pembunuhan hewan atau tidak melibatkan diri dengan pembunuhan hewan. Dengan
begitu, diharapkan diri pribadi dapat lebih menghargai kehidupan dan selalu
kasih sayang kepada sesama hidup. Biasanya laku ngrowot ini dilakukan oleh
orang yang ingin sehat badan dan sembuh dari sakit, atau mempunyai hajat untuk
ngilmu (ilmu) yang berhubungan dengan ketentraman dan rasa kasih sayang.[1]
Dalam masyarakat Jawa kuno, tradisi puasa sangat
terkenal. Seakan-akan puasa sudah menjadi keakraban hidup mereka. Beberapa
istilah membuktikan ini. Ada puasa mutih (hanya memakan jenis makanan berwarna
putih, misalnya nasi putih, garam, putik telur,dan lainnya). Ada puasa ngrowot
atau barakah (menghindari makan nasi putih dan umumnya hanya memakan dedaunan,
ketela, atau jagung). Puasa Pati Geni (berdiam diruangan tertutup yang gelap
gulita dengan tidak makan dan minum yang umumnya dilakukan selama tiga hari
tiga malam). Ada pula istilah puasa ngalong yang berarti tidak makan minum
dengan menggelantungkan diri pada batang pepohonan dialam bebas.
Terlepas dari sekian banyak tujuan dan latar belakang umat-umat dan
bangsa-bangsa terdahulu puasa, tampaklah bahwa puasa merupakan ajaran
universal. Puasa seperti menjadi kebutuhan naluri, bahkan sejarahnya sangat
tua, setua umur manusia itu sendiri. Hanya saja puasa dalam Islam konsep dan
juklaknya lebih konkret dan lebih elegan, sementara puasa mereka ketentuannya
tidak baku, sehingga sering diubah-ubah oleh ulah tangan jahil sesuai dengan
situasi dan kondisi.[2]
Budaya Ngrowot adalah budaya Jawa di bidang
makanan, dimana seseorang tidak mengkonsumsi nasi dan semua makanan yang terbuat
dari beras. Sebagai gantinya, pelaku atau penghayat ngrowot mengkonsumsi
ubi-ubian, sing- kong, thiwul, jagung dan lain sebagainya. Sampai
sekarang belum diketahui dengan pasti dari siapa sumber ajaran ngrowot ini,
karena sudah membudaya dan mentradisi dalam alam pikiran dan perilaku
masyarakat Jawa. Beberapa sumber menyebutkan bahwa ngrowot pertama kali
diajarkan oleh Walisanga, khususnya Sunan Giri. Oleh karena itu, budaya ngrowot
lekat dengan akul- turasi agama Islam, karena yang menyampaikan adalah seorang Wali. [3]
Budaya ngrowot dan puasa ngrowot adalah dua hal yang berbeda. Jika ngrowot saja, maka boleh makan dan minum setiap saat dan hanya menghindari
nasi. Berbeda dengan “budaya ngrowot”atau ngrowot sebagai gaya hidup sehat
“puasa ngrowot” merupakan ritual dimana pelaku menahan diri dari makan dan minum serta hal-hal yang
membatalkan puasa lainnya mulai terbitnya fajar hingga menyingsingnya matahari.
Namun karena puasanya ngrowot, maka ketika sahur dan berbuka harus menghindari
nasi dan tidak boleh dilakukan setiap hari. Oleh karena itu, puasa ngrowot bisa
diintegrasikan dengan puasa sunah lainnya, seperi Senin dan kamis (Suyadi
2012a) dan puasa dawud (Suyadi 2012b) sehingga menjadi Senin Kamis Ngrowot atau
Puasa Dawud ngrowot; puasa sebagai ibadah dan ngrowot sebagai gaya hidup sehat.
Terdapat satu gaya hidup,
khususnya makan yang mirip dengan
ngrowot, yakni diet
paleo. Diet Paleo
adalah budaya makan
yang menyerupai manusia purba
(Paleolitikum), yakni hanya makan buah-buahan, sayur-mayur, kacang- kacangan, dan biji-bijian tanpa susu, gandum,
garam, dan gula.
Diet ini bahkan menjadi diet paling dicari
pada google pada
tahun 2013, namun
menuai kritik di tahun
2014 karena efek (Effect of Paleo Diet on the Indian Population 2017) yang ditimbulkan banyak menghilangkan nutrisi yang dibutuhkan tubuh (Roess 2014).
Dengan demikian, ngrowot pada dasarnya merupakan kearifan lokal tempo doelue, yang kemudian
pada tempo sekarang mengalami
transformasi menjadi diet sehat.[4]
B. Hukum atau dasar puasa Ngrowot dalam Islam
Dalam
kasus islam jawa (yang diadopsi dari kebiasaan para mutashawwifin), puasa yang
dilaksanakan oleh syaikh al-jailani tersebut adalah “puasa ngebleng”, yakni
puasa yang dilakukan hanya berbuka dan sahur satu kali. Oleh karena beliau
hanya berbuka dan sahur diwaktu maghrib hanya dengan air putih , maka hal itu
juga bisa di sebut sebagai “puasa mutih” dan “puasa ngrowot”. Selain itu masih
banyak jenis puasa yang lain. Misalnya puasa ngalong, puasa hari ke empat puluh
satu dan sebagainya.
Tentu saja berbagai jenis puasa spiritual tersebut kemudian
mendatangkan kontroversi, terutama di kalangan ahli syariat yang anti tasawuf.
Banyak yang menyebutnya sebagai bid’ah,
menyalahi al-Quran dan sunah dan berbagai tuduhan yang lain. Memang berbagai
tuduhan tersebut terkesan logis. Namun merekan melupakan satu hal
yang sangat substansial, yakni tujuan dari puasa itu diperintahkan.[5]
Sebagaimana dikemukakan dalam
al-Qur’an (Qs. Al-baqarah/2:182), bahwa tujuan utama berpuasa adalah agar semakin meningkat kualitas ketakwaan kepada Allah. Sedangkan tujuan sampingan
(skunder) yang lain, di antaranya adalah memupuk rasa kepekaan dan solidaritas
sosial, melatih dan meningkatkan kesabaran dan keikhlasan, melatih sifat
tawakal dan ridha, menahan nafsu, dan melatih rasa kebersamaan dengan Allah.
Sementara kesabaran dalam hal ini nilainya sama berat dengan ibadah shalat,
yang hanya mampu dilakukan oleh mereka yang benar-benar khusyu’
menuju Allah (Qs. Al-baqarah/2:45). Jadi puasa bukan sekedar mematuhi
perintah untuk berbuka dan makan sahur dan menahan syahwat biologis di siang
harinya sebagaimana banyak disalah pahami orang. Bukan itu tujuan bepuasa.
Kalau hanya sekedar itu, tentu banyak yang kuat dan mampu melaksanakan tanpa
hambatan.
Pada konteks inilah terdapat titik
singgung antara pelaksanaan berbagai puasa spiritual, seprti mutih, ngrowot,
dan sebagainya. Karena puasa yang demikian memang sangat efektif untuk kerangka
latian menahan dan mengendalikan hawa nafsu , serta memupuk rasa kepasrahan
kepada Allah, yang melahirkan peningkatan kualitas takwa, sabar, dan ikhlas.
Demikain pula halnya berbagai jenis
puasa yang disertai dengan memantang berbagai jenis makanan tertentu, tujuan
utamanya adalah untuk lebih terkontrolnya hawa nafsu, agar meningkat menjadi
nafsu yang paling tidak berada dalam tataran nafs al-muthmainnah.
Oleh karenanya, kalau dengan
berpuasa ngrowot atau mutih dan sejenisnya kita dapat lebih mudah mengendalikan
nafsu syahwat dan dapat menghindari diri dari segala akhlak dan perbuatan yang
tercela, serta dapat lebih mudah menggugah jiwa kemanusiaan kita dengan banyak
melakukan derma kepada kaum dhu’afa, sehingga kita dapat turut merasakan betapa
berat penderitaan orang-orang miskin dan terlantar yang jarang sekali makan
kenyang dan nyaris tidak pernah makan enak, maka sudah pasti terlalu bodoh kalau kita mengatakan bahwa praktik puasa
ngrowot atau mutih semacam ini tidak ada dalam ajaran islam. Karena yang
dimaksud “ajaran islam” bukanlah sekedar
“bagaimana cara melaksanakan” suatu ibadah, namun justru yang lebih
utama dari ajaran islam adalah “bagaimana dan sampai mana sebuah tujuan yang
dipesankan oleh suatu ibadah berhasil dicapai”.[6]
Allah
selalu menekankan kita untuk berpikir cerdas dalam menyikapi segala persoalan
yang muncul. Tentu saja Al-Qur’an dan sunah akan kehilangan bobotnya sebagai
sumber hukum, jika harus memuat semua permasalahan sepele yang dapat dipecahkan
oleh orang-orang ynag mampu menggunakan akal pikiran dan perasaannya. Yang
terpenting selama ibadah puasa itu, kita tidak membahayakan jiwa raga kita,
etos kerja kita tidak terganggu dan ibadah kita semakin meningkat. Akan tetapi
jika dampaknya justru malah sebaliknya , tentu kegiatan puasa ngrowot atau
mutih dan sejenisnya itu harus ditinggalkan sebab bertentangan dengan asas
esensial syariat islam dalam Al-Qur’an, dimana Allah menghendaki kemudahan bagi
semua hamba-Nya, dan tidak menghendaki kesulitan dalam segala hal dari
hamba-hamba-Nya(Qs. Al-Baqarah/2:185).[7]
Setiap puasa yang dilakukan sesuai dengan hukum syara’ yang tidak
ada tuntunan pelaksaannya, masuk dalam kategori puasa sunah mutlak, dan niatnya
adalah puasa mutlak. Dengan demikian, selama pelaksanaan puasa ngrowot tidak
mengandung hal-hal yang dilarang dalam agama, maka puasa tersebut termasuk
puasa sunah mutlak. Dalam puasa sunah mutlak (yang tidak terkait dengan puasa
wajib dan sunah), cara niatnya cukup dengan niat yang mutlak (umum),
sebagaimana niat pada salat sunah mutlak. Meskipun letak niatnya sebelum
dzuhur, dan tidak boleh setelah dzuhur.
Karena
Rasulullah Saw suatu hari berkata pada Aisyah: “Apa ada sarapan pagi?” Aisyah
menjawab: “Tidak ada.”
Nabi
berkata: “Kalau begitu saya puasa.”
Aisyah
menyebutkan: Suatu hari yang lain Nabi bertanya pada saya: “Apa ada sarapan
pagi?
Saya
menjawab:“Ada.”
Nabi
berkata:“Kalau begitu saya tidak puasa, meski saya perkirakan berpuasa.”
Puasa dalam segi bahasa artinya menahan diri (QS Maryam : 26).
Dalam istilah syariah adalah menahan diri dari makan, minum dan jimak (hubungan
intim suami istri) dalam waktu tertentu mulai dari terbitnya fajar sampai
terbenamnya matahari dan harus disertai dengan niat. Dengan demikian, maka
puasa mutih dan puasa ngrowot tidak masuk dalam kategori puasa secara syariah.
Dengan demikian, puasa ngrowot bukan termasuk ibadah. Pelaku puasa ngrowot
tidak berbeda dengan orang yang sedang diet. Oleh karena itu hukumnya boleh
berdasarkan pada kaidah fiqih bahwa "Hukum asal dari masalah muamalah (non-ibadah)
adalah boleh". Karena bukan ibadah, maka pelakunya tidak mendapatkan
pahala apapun. Pelaku puasa mutih dan ngrowot hanya akan mendapat keuntungan
duniawi seperti kesaktian, dan kewaskitaan. Walaupun boleh, namun kalau dalam
melakukan puasa ini terdapat perbuatan yang dilarang syariah, maka ia menjadi
haram. Umpamanya, karena puasa ngrowot menjadi tidak shalat, dll.[8]
3
C. Hikmah dari puasa ngrowot
1.
Memperdalam Filosofi Puasa Ngrowot
Salah satu manfaat yang paling besar pengaruhnya yakni terbukanya seseorang
terhadap filosofi puasa ngrowot yang dilakukan sebelumnya. Meskipun pada
umumnya masyarakat Jawa masih menganggap puasa keprihatinan sangat erat
hubungannya dengan hal-hal yang bersifat magis bahkan gaib namun kepercayaan
ini tidak sepenuhnya benar. Hal ini karena, dengan puasa ngrowot seseorang
justru akan mempunyai sudut pandang yang berbeda terhadap dimensi
sosial-ekonomi bahkan aqidah yang mengerucut pada tasawuf. Ketika santri
melakukan puasa ngrowot, diharapkan nantinya hidupnya tidak akan mempunyai
ketergantungan terhadap beras atau nasi.
2.
Meminimalisir Ketergantungan Terhadap Makhluk
Salah satu penyebab puasa ngrowot tidak memperbolehkan mengkonsumsi
nasi yakni karena nasi merupakan jenis
pangan yang mempunyai unsur campur tangan makhluk paling banyak dibandingkan
dengan makanan lain. Dalam artian, campur tangan makhluk tersebut dapat dilihat
dari proses penanaman benih hingga penanganan masa panen nantinya. Untuk itu,
dengan melakukan puasa ngrowot, tentunya para santri dilatih untuk meminimalisir
ketergantungan terhadap makhluk.
1.
Lebih Mensyukuri Segala Ciptaan Tuhan
Selama tidak
mengkonsumsi nasi justru mengajarkan kepada para santri bahwa bahan makanan
pokok tidak hanya berupa nasi. Dengan begitu, santri akan lebih faham atas
segala kehendak dan kuasa Tuhan terhadap segala ciptaaan-Nya dimuka bumi ini.
Apabila kita tidak dibiasakan untuk belajar mensyukuri semua ciptaan yang telah
Tuhan anugrahkan tentunya kelapangan kita dalam bersyukur juga sangat terbatas.
Dengan melakukan puasa ngrowot, tentunya
secara tidak langsung kita bisa melihat apa saja bahan makanan pokok selain
nasi yang bisa kita konsumsi.
4. Puasa, Salah Satu Syarat Utama Memperdalam Ilmu Tarekat
Seseorang yang sedang mempelajari mengenai pendekatan
secara spiritual terhadap Sang Pencipta tentunay harus menjalani upaya
keprihatinan seperti puasa ngrowot ini. Bahkan puasa yang tidak memperbolehkan
mengkonsumsi nasi dan bahan makanan yang dioleh menggunakan garam ini juga
dijadikan sebagai salah satu syarat utama untuk memperdalam ilmu tarekat.
5. Upaya Mengendalikan Hawa Nafsu
Secara otomatis, jasad seseorang yang sedang menjalani
tirakat atau puasa tertentu akan mempunyai
kestabilan emosi. Pada dasarnya jenis keprihatinan apapun tak terkecuali
dengan manfaat puasa ngrowot ini, mempunyai tujuan untuk meningkatkan kesadaran
spiritual bukan semata-mata dilakukan untuk mewujudkan keinginan tertentu yang
bisa berupa kekayaan, kekuasaan bahkan kekuatan semata. Apabila dalam menjalani
puasa ngrowot masih timbul keinginan-keinginan seperti tadi, maka jelas
dipastikan bahwa itu merupakan bisikan hawa
nafsu yang seharusnya bisa kita kendalikan dengan berpuasa.
6.
Sebagai Media Pembersihan Diri
Ketika
seseorang menjalani puasa dimana keprihatinannya akan diuji maka sebaiknya
benar-benar diniatkan untuk beribadah dan membersihkan diri dari hal-hal yang
mengundang hawa negatif untuk masuk kedalam diri seseorang. Memperbanyak sikap waspada dan mengingat
Tuhan tentunya akan membuat seseorang mempunyai tingkat ketenangan dan teraga
dari hal-hal yang menipiskan keimanan. Untuk itu, secara tidak langsung apabila
kita menjalankan puasa secara ikhlas tanpa diniatkan untuk keuntungan duniawi
maka upaya keprihatinan tersebut dapat menjadi sebuah media bagi kita untuk
membersihkan diri.[9]
D.Wawancara
·
Menurut bapak agus Khamid, Lc , M.Pd. “Puasa ngrowot itu tidak
perlu dilakukan, karena pusa itu niatnya karena Allah SWT, kalau ada tujuan
atau niat bukan karena Allah swt maka tidak perlu dilakukan”.
·
Menurut ustad Thohirin “puasa ngrowot boleh saja dilakukan asalkan tidak menganggu
ibadah yang disyariatkan atau ibadah fardu”
·
Menurut farhan “ puasa ngrowot adalah tidak makan sesuatu yang
bernyawa, dan saya belum pernah melaksanakannya”
Banyak orang
disekitar saya yang tidak tahu mengenai puasa ngrowot. Jangankan hukumnya cara
melakukannya juga tidak tahu.
[1] Romo RDS Ranoewidjojo, Primbon Masa Kini, Bukune, Jakarta,
2009, hlm. 146-147.
[2] Miftah Faridi, Puasa Ibadah Karya Makna, Gema Insani, Jakarta,
2007, hlm. 21-22.
[3] Suyadi, S.,& Albar, M. K.(2018). Ngrowot Tradition in
Neouroscience study in Luqmaniyah Islamic Boarding School, Yogyakarta.
IBDA: jurnal Kajian Islam dan Budaya, 16.(1). hlm. 128.
[4] Suyadi, S.,& Albar, M. K.(2018). Ngrowot Tradition in
Neouroscience study in Luqmaniyah Islamic Boarding School, Yogyakarta.
IBDA: jurnal Kajian Islam dan Budaya, 16.(1). hlm. 131-132.
[5] Muhammad Sholikhin, Menyatu Diri dengan Ilahi, Penerbit Narasi,
Yogyakarta, 2010, hlm. 270-271.
[6] Muhammad Sholikhin, Menyatu Diri dengan Ilahi, Penerbit Narasi,
Yogyakarta, 2010, hlm. 272.
[7] Muhammad Sholikhin, Menyatu Diri dengan Ilahi, Penerbit Narasi,
Yogyakarta, 2010, hlm. 272.
[8] Maulana Malik, “Hukum Puasa Mutih, Puasa Ngrowot, Puasa Patigeni”, blogspot,
diakses dari http://mhamzahalhafidz.blogspot.com/2015/10/hukum-puasa-mutihpuasa-ngrowotpuasa.html?m=1,
pada tanggal 4 Desember 2018 pukul 15.00.
[9] Chy Ana, “6 Manfaat Puasa Ngrowot Jawa”, Manfaat.co.id, diakses
dari https://www.google.com/amp/s/manfaat.co.id/manfaat-puasa-ngrowot/amp,
pada tanggal 4 Desember 2018 pukul 15.23.
Komentar
Posting Komentar