Puasa Ngrowot dalam Syariat Islam


     A. Puasa Ngrowot
Dalam bahasa Jawa sering disebut laku Ngrowot adalah laku yang berpantang "wohing dhamen lan keteging jantung" ( hasil yang keluar dari jerami dan sesuatu yang berdetak jantung). Intinya, ngrowot adalah menghindari makanan dari padi, ketan, dan gandum, serta segala hasil hewani. Yang dimakan oleh orang yang laku ngrowot adalah "pala kependhen", "pala kesimpar", dan "pala gumandul". Pala kependhem adalah jenis umbi-umbian seperti kentang, singkong, ubi jalar, talas, gadhung, garut, ganyong, gembili, suweg, uwi, mbothe, dan lain-lain. Adapun pala kesimpar adalah sayuran merambat dan perdu-perduan, seperti sayur-sayuran, ketimun, kacang-kacangan, labu-labuan, pare, semangka, melon, dan lain-lain. Sedangkan yang dimaksud dengan pala gumandhul adalah buah-buahan seperti pepaya, mangga, pisang, jambu, dan lain-lain.
Tujuan dari laku ngrowot ini adalah untuk melatih diri agar tidak manja dan bermegah-megah. Padi, ketan, dan gandum adalah tanaman yang butuh permuliaan untuk dapat panen. Dari awal pembajakan tanah, pengaturan irigasi, penyemaian benih, hingga perawatan dan pemanenan, tanaman tersebut selalu mendapatkan perlakuan khusus dan istimewa. Maka menghindari memakan "wohing dhamen" diyakini dapat mensugestikandiri untuk lebih bersahaja dan berendam hati. Selain itu seseorang yang melakukan laku ngrowot ini tidak memakan hasil hewani. Hal ini bertujuan untuk mencegah adanya pembunuhan hewan atau tidak melibatkan diri dengan pembunuhan hewan. Dengan begitu, diharapkan diri pribadi dapat lebih menghargai kehidupan dan selalu kasih sayang kepada sesama hidup. Biasanya laku ngrowot ini dilakukan oleh orang yang ingin sehat badan dan sembuh dari sakit, atau mempunyai hajat untuk ngilmu (ilmu) yang berhubungan dengan ketentraman dan rasa kasih sayang.[1]
Dalam masyarakat Jawa kuno, tradisi puasa sangat terkenal. Seakan-akan puasa sudah menjadi keakraban hidup mereka. Beberapa istilah membuktikan ini. Ada puasa mutih (hanya memakan jenis makanan berwarna putih, misalnya nasi putih, garam, putik telur,dan lainnya). Ada puasa ngrowot atau barakah (menghindari makan nasi putih dan umumnya hanya memakan dedaunan, ketela, atau jagung). Puasa Pati Geni (berdiam diruangan tertutup yang gelap gulita dengan tidak makan dan minum yang umumnya dilakukan selama tiga hari tiga malam). Ada pula istilah puasa ngalong yang berarti tidak makan minum dengan menggelantungkan diri pada batang pepohonan dialam bebas.
Terlepas dari sekian banyak tujuan dan latar belakang umat-umat dan bangsa-bangsa terdahulu puasa, tampaklah bahwa puasa merupakan ajaran universal. Puasa seperti menjadi kebutuhan naluri, bahkan sejarahnya sangat tua, setua umur manusia itu sendiri. Hanya saja puasa dalam Islam konsep dan juklaknya lebih konkret dan lebih elegan, sementara puasa mereka ketentuannya tidak baku, sehingga sering diubah-ubah oleh ulah tangan jahil sesuai dengan situasi dan kondisi.[2]
Budaya Ngrowot adalah budaya Jawa di bidang makanan, dimana seseorang tidak mengkonsumsi nasi dan semua makanan yang terbuat dari beras. Sebagai gantinya, pelaku atau penghayat ngrowot mengkonsumsi ubi-ubian, sing- kong, thiwul, jagung dan lain sebagainya. Sampai sekarang belum diketahui dengan pasti dari siapa sumber ajaran ngrowot ini, karena sudah membudaya dan mentradisi dalam alam pikiran dan perilaku masyarakat Jawa. Beberapa sumber menyebutkan bahwa ngrowot pertama kali diajarkan oleh Walisanga, khususnya Sunan Giri. Oleh karena itu, budaya ngrowot lekat dengan akul- turasi agama Islam, karena yang menyampaikan adalah seorang Wali. [3]
Budaya ngrowot dan puasa ngrowot adalah dua hal yang berbeda. Jika ngrowot saja, maka boleh makan dan minum setiap saat dan hanya menghindari nasi. Berbeda dengan “budaya ngrowot”atau ngrowot sebagai gaya hidup sehat “puasa ngrowot” merupakan ritual dimana pelaku menahan diri dari makan dan minum serta hal-hal yang membatalkan puasa lainnya mulai terbitnya fajar hingga menyingsingnya matahari. Namun karena puasanya ngrowot, maka ketika sahur dan berbuka harus menghindari nasi dan tidak boleh dilakukan setiap hari. Oleh karena itu, puasa ngrowot bisa diintegrasikan dengan puasa sunah lainnya, seperi Senin dan kamis (Suyadi 2012a) dan puasa dawud (Suyadi 2012b) sehingga menjadi Senin Kamis Ngrowot atau Puasa Dawud ngrowot; puasa sebagai ibadah dan ngrowot sebagai gaya hidup sehat.
Terdapat satu gaya hidup, khususnya makan yang mirip dengan ngrowot, yakni diet paleo. Diet Paleo adalah budaya makan yang menyerupai manusia purba (Paleolitikum), yakni hanya makan buah-buahan, sayur-mayur, kacang- kacangan, dan biji-bijian tanpa susu, gandum, garam, dan gula. Diet ini bahkan menjadi diet paling dicari pada google pada tahun 2013, namun menuai kritik di tahun 2014 karena efek (Effect of Paleo Diet on the Indian Population 2017) yang ditimbulkan banyak menghilangkan nutrisi yang dibutuhkan tubuh (Roess 2014). Dengan demikian, ngrowot pada dasarnya merupakan kearifan lokal tempo doelue, yang kemudian pada tempo sekarang mengalami transformasi menjadi diet sehat.[4]

B.      Hukum atau dasar puasa Ngrowot dalam Islam
Dalam kasus islam jawa (yang diadopsi dari kebiasaan para mutashawwifin), puasa yang dilaksanakan oleh syaikh al-jailani tersebut adalah “puasa ngebleng”, yakni puasa yang dilakukan hanya berbuka dan sahur satu kali. Oleh karena beliau hanya berbuka dan sahur diwaktu maghrib hanya dengan air putih , maka hal itu juga bisa di sebut sebagai “puasa mutih” dan “puasa ngrowot”. Selain itu masih banyak jenis puasa yang lain. Misalnya puasa ngalong, puasa hari ke empat puluh satu dan sebagainya.
            Tentu saja berbagai  jenis puasa spiritual tersebut kemudian mendatangkan kontroversi, terutama di kalangan ahli syariat yang anti tasawuf. Banyak yang menyebutnya sebagai bid’ah, menyalahi al-Quran dan sunah dan berbagai tuduhan yang lain. Memang berbagai tuduhan tersebut terkesan logis. Namun merekan melupakan satu hal yang sangat substansial, yakni tujuan dari puasa itu diperintahkan.[5]
            Sebagaimana dikemukakan dalam al-Qur’an (Qs. Al-baqarah/2:182), bahwa tujuan utama berpuasa adalah agar semakin meningkat kualitas ketakwaan kepada Allah. Sedangkan tujuan sampingan (skunder) yang lain, di antaranya adalah memupuk rasa kepekaan dan solidaritas sosial, melatih dan meningkatkan kesabaran dan keikhlasan, melatih sifat tawakal dan ridha, menahan nafsu, dan melatih rasa kebersamaan dengan Allah. Sementara kesabaran dalam hal ini nilainya sama berat dengan ibadah shalat, yang hanya mampu dilakukan oleh mereka yang benar-benar  khusyu’  menuju Allah (Qs. Al-baqarah/2:45). Jadi puasa bukan sekedar mematuhi perintah untuk berbuka dan makan sahur dan menahan syahwat biologis di siang harinya sebagaimana banyak disalah pahami orang. Bukan itu tujuan bepuasa. Kalau hanya sekedar itu, tentu banyak yang kuat dan mampu melaksanakan tanpa hambatan.
            Pada konteks inilah terdapat titik singgung antara pelaksanaan berbagai puasa spiritual, seprti mutih, ngrowot, dan sebagainya. Karena puasa yang demikian memang sangat efektif untuk kerangka latian menahan dan mengendalikan hawa nafsu , serta memupuk rasa kepasrahan kepada Allah, yang melahirkan peningkatan kualitas takwa, sabar, dan ikhlas. Demikain pula halnya berbagai  jenis puasa yang disertai dengan memantang berbagai jenis makanan tertentu, tujuan utamanya adalah untuk lebih terkontrolnya hawa nafsu, agar meningkat menjadi nafsu yang paling tidak berada dalam tataran nafs al-muthmainnah.
            Oleh karenanya, kalau dengan berpuasa ngrowot atau mutih dan sejenisnya kita dapat lebih mudah mengendalikan nafsu syahwat dan dapat menghindari diri dari segala akhlak dan perbuatan yang tercela, serta dapat lebih mudah menggugah jiwa kemanusiaan kita dengan banyak melakukan derma kepada kaum dhu’afa, sehingga kita dapat turut merasakan betapa berat penderitaan orang-orang miskin dan terlantar yang jarang sekali makan kenyang dan nyaris tidak pernah makan enak, maka sudah pasti terlalu bodoh  kalau kita mengatakan bahwa praktik puasa ngrowot atau mutih semacam ini tidak ada dalam ajaran islam. Karena yang dimaksud “ajaran islam” bukanlah sekedar  “bagaimana cara melaksanakan” suatu ibadah, namun justru yang lebih utama dari ajaran islam adalah “bagaimana dan sampai mana sebuah tujuan yang dipesankan oleh suatu ibadah berhasil dicapai”.[6]
Allah selalu menekankan kita untuk berpikir cerdas dalam menyikapi segala persoalan yang muncul. Tentu saja Al-Qur’an dan sunah akan kehilangan bobotnya sebagai sumber hukum, jika harus memuat semua permasalahan sepele yang dapat dipecahkan oleh orang-orang ynag mampu menggunakan akal pikiran dan perasaannya. Yang terpenting selama ibadah puasa itu, kita tidak membahayakan jiwa raga kita, etos kerja kita tidak terganggu dan ibadah kita semakin meningkat. Akan tetapi jika dampaknya justru malah sebaliknya , tentu kegiatan puasa ngrowot atau mutih dan sejenisnya itu harus ditinggalkan sebab bertentangan dengan asas esensial syariat islam dalam Al-Qur’an, dimana Allah menghendaki kemudahan bagi semua hamba-Nya, dan tidak menghendaki kesulitan dalam segala hal dari hamba-hamba-Nya(Qs. Al-Baqarah/2:185).[7]
Setiap puasa yang dilakukan sesuai dengan hukum syara’ yang tidak ada tuntunan pelaksaannya, masuk dalam kategori puasa sunah mutlak, dan niatnya adalah puasa mutlak. Dengan demikian, selama pelaksanaan puasa ngrowot tidak mengandung hal-hal yang dilarang dalam agama, maka puasa tersebut termasuk puasa sunah mutlak. Dalam puasa sunah mutlak (yang tidak terkait dengan puasa wajib dan sunah), cara niatnya cukup dengan niat yang mutlak (umum), sebagaimana niat pada salat sunah mutlak. Meskipun letak niatnya sebelum dzuhur, dan tidak boleh setelah dzuhur.
Karena Rasulullah Saw suatu hari berkata pada Aisyah: “Apa ada sarapan pagi?” Aisyah menjawab: “Tidak ada.”
Nabi berkata: “Kalau begitu saya puasa.”
Aisyah menyebutkan: Suatu hari yang lain Nabi bertanya pada saya: “Apa ada sarapan pagi?
Saya menjawab:“Ada.”
Nabi berkata:“Kalau begitu saya tidak puasa, meski saya perkirakan berpuasa.”
Puasa dalam segi bahasa artinya menahan diri (QS Maryam : 26). Dalam istilah syariah adalah menahan diri dari makan, minum dan jimak (hubungan intim suami istri) dalam waktu tertentu mulai dari terbitnya fajar sampai terbenamnya matahari dan harus disertai dengan niat. Dengan demikian, maka puasa mutih dan puasa ngrowot tidak masuk dalam kategori puasa secara syariah. Dengan demikian, puasa ngrowot bukan termasuk ibadah. Pelaku puasa ngrowot tidak berbeda dengan orang yang sedang diet. Oleh karena itu hukumnya boleh berdasarkan pada kaidah fiqih bahwa "Hukum asal dari masalah muamalah (non-ibadah) adalah boleh". Karena bukan ibadah, maka pelakunya tidak mendapatkan pahala apapun. Pelaku puasa mutih dan ngrowot hanya akan mendapat keuntungan duniawi seperti kesaktian, dan kewaskitaan. Walaupun boleh, namun kalau dalam melakukan puasa ini terdapat perbuatan yang dilarang syariah, maka ia menjadi haram. Umpamanya, karena puasa ngrowot menjadi tidak shalat, dll.[8]
3   C. Hikmah dari puasa ngrowot
1. Memperdalam Filosofi Puasa Ngrowot     
Salah satu manfaat yang paling besar pengaruhnya yakni terbukanya seseorang terhadap filosofi puasa ngrowot yang dilakukan sebelumnya. Meskipun pada umumnya masyarakat Jawa masih menganggap puasa keprihatinan sangat erat hubungannya dengan hal-hal yang bersifat magis bahkan gaib namun kepercayaan ini tidak sepenuhnya benar. Hal ini karena, dengan puasa ngrowot seseorang justru akan mempunyai sudut pandang yang berbeda terhadap dimensi sosial-ekonomi bahkan aqidah yang mengerucut pada tasawuf. Ketika santri melakukan puasa ngrowot, diharapkan nantinya hidupnya tidak akan mempunyai ketergantungan terhadap beras atau nasi.

2. Meminimalisir Ketergantungan Terhadap Makhluk
Salah satu penyebab puasa ngrowot tidak memperbolehkan mengkonsumsi nasi yakni karena  nasi merupakan jenis pangan yang mempunyai unsur campur tangan makhluk paling banyak dibandingkan dengan makanan lain. Dalam artian, campur tangan makhluk tersebut dapat dilihat dari proses penanaman benih hingga penanganan masa panen nantinya. Untuk itu, dengan melakukan puasa ngrowot, tentunya para santri dilatih untuk meminimalisir ketergantungan terhadap makhluk.

1.      Lebih Mensyukuri Segala Ciptaan Tuhan
Selama tidak mengkonsumsi nasi justru mengajarkan kepada para santri bahwa bahan makanan pokok tidak hanya berupa nasi. Dengan begitu, santri akan lebih faham atas segala kehendak dan kuasa Tuhan terhadap segala ciptaaan-Nya dimuka bumi ini. Apabila kita tidak dibiasakan untuk belajar mensyukuri semua ciptaan yang telah Tuhan anugrahkan tentunya kelapangan kita dalam bersyukur juga sangat terbatas. Dengan melakukan puasa ngrowot, tentunya secara tidak langsung kita bisa melihat apa saja bahan makanan pokok selain nasi yang bisa kita konsumsi.

4. Puasa, Salah Satu Syarat Utama Memperdalam Ilmu Tarekat
Seseorang yang sedang mempelajari mengenai pendekatan secara spiritual terhadap Sang Pencipta tentunay harus menjalani upaya keprihatinan seperti puasa ngrowot ini. Bahkan puasa yang tidak memperbolehkan mengkonsumsi nasi dan bahan makanan yang dioleh menggunakan garam ini juga dijadikan sebagai salah satu syarat utama untuk memperdalam ilmu tarekat.

5. Upaya Mengendalikan Hawa Nafsu
Secara otomatis, jasad seseorang yang sedang menjalani tirakat atau puasa tertentu akan mempunyai  kestabilan emosi. Pada dasarnya jenis keprihatinan apapun tak terkecuali dengan manfaat puasa ngrowot ini, mempunyai tujuan untuk meningkatkan kesadaran spiritual bukan semata-mata dilakukan untuk mewujudkan keinginan tertentu yang bisa berupa kekayaan, kekuasaan bahkan kekuatan semata. Apabila dalam menjalani puasa ngrowot masih timbul keinginan-keinginan seperti tadi, maka jelas dipastikan bahwa itu merupakan bisikan hawa  nafsu yang seharusnya bisa kita kendalikan dengan berpuasa.

6. Sebagai Media Pembersihan Diri
Ketika seseorang menjalani puasa dimana keprihatinannya akan diuji maka sebaiknya benar-benar diniatkan untuk beribadah dan membersihkan diri dari hal-hal yang mengundang hawa negatif untuk masuk kedalam diri seseorang. Memperbanyak sikap waspada dan mengingat Tuhan tentunya akan membuat seseorang mempunyai tingkat ketenangan dan teraga dari hal-hal yang menipiskan keimanan. Untuk itu, secara tidak langsung apabila kita menjalankan puasa secara ikhlas tanpa diniatkan untuk keuntungan duniawi maka upaya keprihatinan tersebut dapat menjadi sebuah media bagi kita untuk membersihkan diri.[9]

D.Wawancara
·         Menurut bapak agus Khamid, Lc , M.Pd. “Puasa ngrowot itu tidak perlu dilakukan, karena pusa itu niatnya karena Allah SWT, kalau ada tujuan atau niat bukan karena Allah swt maka tidak perlu dilakukan”.
·         Menurut ustad Thohirin “puasa ngrowot  boleh saja dilakukan asalkan tidak menganggu ibadah yang disyariatkan atau ibadah fardu”
·         Menurut farhan “ puasa ngrowot adalah tidak makan sesuatu yang bernyawa, dan saya belum pernah melaksanakannya”
Banyak orang disekitar saya yang tidak tahu mengenai puasa ngrowot. Jangankan hukumnya cara melakukannya juga tidak tahu.







[1] Romo RDS Ranoewidjojo, Primbon Masa Kini, Bukune, Jakarta, 2009, hlm. 146-147.
[2] Miftah Faridi, Puasa Ibadah Karya Makna, Gema Insani, Jakarta, 2007, hlm. 21-22.
[3] Suyadi, S.,& Albar, M. K.(2018). Ngrowot Tradition in Neouroscience study in Luqmaniyah Islamic Boarding School, Yogyakarta. IBDA: jurnal Kajian Islam dan Budaya, 16.(1). hlm. 128.
[4] Suyadi, S.,& Albar, M. K.(2018). Ngrowot Tradition in Neouroscience study in Luqmaniyah Islamic Boarding School, Yogyakarta. IBDA: jurnal Kajian Islam dan Budaya, 16.(1). hlm. 131-132.
[5] Muhammad Sholikhin, Menyatu Diri dengan Ilahi, Penerbit Narasi, Yogyakarta, 2010, hlm. 270-271.
[6] Muhammad Sholikhin, Menyatu Diri dengan Ilahi, Penerbit Narasi, Yogyakarta, 2010, hlm. 272.
[7] Muhammad Sholikhin, Menyatu Diri dengan Ilahi, Penerbit Narasi, Yogyakarta, 2010, hlm. 272.
[8] Maulana Malik, “Hukum Puasa Mutih, Puasa Ngrowot, Puasa Patigeni”, blogspot, diakses dari http://mhamzahalhafidz.blogspot.com/2015/10/hukum-puasa-mutihpuasa-ngrowotpuasa.html?m=1, pada tanggal 4 Desember 2018 pukul 15.00.
[9] Chy Ana, “6 Manfaat Puasa Ngrowot Jawa”, Manfaat.co.id, diakses dari https://www.google.com/amp/s/manfaat.co.id/manfaat-puasa-ngrowot/amp, pada tanggal 4 Desember 2018 pukul 15.23.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pandai Berkhayal

Epistemologi Tafsir Burhani

Biografi singkat Al-Syafi’i (Imam Syafi’i) sebagai Periwayat Hadis