Makalah tentang Metodologi dan Karakteristik Tafsir Al-Maraghi

1.    Biografi Mustafa al-Maraghi
Nama lengkap Ahmad Mustafa al-Maraghi adalah Ahmad Mustafa bin Muhammad bin Abdul Mun’im  al-Maraghi, lahir di kota Maraghah, sebuah kota yang terletak dipinggiran sungai Nil, kira-kira 70km arah selatan kota Kairo Mesir, pada tahun 1300 H/1883 M. Ia lebih dikenal dengan sebutan al-Maraghi karena dinisbahkan pada kota kelahirannya.
Al-Maraghi, pengarang Tafsir al-Maraghi, berasal dari keluarga yang sangat tekun dalam mengabdikan diri kepada ilmu pengetahuan dan peradilan secara turun-temurun, sehingga keluarga mereka dikenal sebagai keluarga hakim.Beliau dibesarkan bersama delapan saudaranya di bawah naungan rumah tangga yang kental dengan pendidikan agama. Di keluarga inilah al-Maraghi mengenal dasar-dasar Islam sebelum menempuh pendidikan dasar di sebuah madrasah di desanya.Di madrasah, dia rajin mendaras al-Qur’an, baik untuk membenahi bacaan maupun menghafal. Karena itulah, sebelum menginjak usia 13 tahun dia telah hafal al-Qur’an.
Pada tahun 1314 H/1897 M, al-Maraghi menempuh kuliah di Universitas Al-Azhar dan Universitas Darul Ulum di Kairo, karena kecerdasannya yang luar biasa, ia mampu menyelesaikan pendidikannya di dua Universitas itu pada tahun yang sama, yaitu 1909 M.
Di dua Universitas itu, ia menyerap ilmu dari beberapa ulama kenamaan seperti Muhammad Abduh, Muhammad Bukhait al-Muth’i, Ahmad Rifa’I al-Fayumi, Muhammad Rashid Rida dan lain-lain. Mereka memiliki andil yang besar dalam membentuk intelektualitas al-Maraghi. Kegigihan menuntut ilmu telah membuahkan hasil, al-Maraghi sangat cakap pada semua bidang ilmu agama.
Al-maraghi merupakan potret ulama yang mengabdikan hampir seluruh waktunya untuk kepentingan ilmu, banyak waktunya digunakan untuk menulis, salah satu karya monumentalnya adalah Tafsir al-Qur’an al-Karim yang lebih dikenal dengan Tafsir al-Maraghi. Tafsir ini ditulis selama kurang lebih 10tahun, sejak tahun 1940-1950 M, menurut sebuah sumber ketika al-Maraghi menulis tafsirnya, ia hanya beristirahat selama 4 jam sehari, dalam 20 jam yang tersisa, ia menggunakannya untuk mengajar dan menulis.
Ahmad Mustafa al-Maraghi berasal dari keluarga ulama yang taat dan menguasai berbagai bidang ilmu agama. Hal ini dapat dibuktikan bahwa lima dari delapan orang putra Syeikh Mustafa al-Maraghi (ayah Ahmad Mustafa al-Maraghi) adalah ulama besar yang cukup terkenal, yaitu:
a. Syeikh Muhammad Mustafa al-Maraghi yang pernah menjadi Syeikh Al-Azhar selama dua periode, sejak tahun 1928-1930 dan 1935-1945.
b. Syeikh Ahmad Mustafa al-Maraghi, pengarang kitab tafsir al-Maraghi.
c. Syeikh Abd. Aziz al-Maraghi, Dekan Fakultas Ushuluddin Universitas Al-Azhar dan Imam Raja Faruq.
d. Syeikh Abdullah Mustafa al-Maraghi, inspector umum pada Universitas Al-Azhar.
e. Syeikh Abu Wafa Mustafa al-Maraghi, Sekretaris badan penelitian dan pembangunan Universitas Al-Azhar.
Karya-karya Al-Maraghi
Al-Maraghi adalah salah seorang tokoh terbaik yang pernah dimiliki oleh dunia Islam. Dalam usianya yang terbentang selama 69 tahun, ia telah melakukan banyak hal. Selain mengajar di beberapa lembaga pendidikan yang telah disebutkan, ia juga memberikan sumbangsih yang besar terhadap umat ini lewat beragam karyanya. Salah satu di antaranya adalah Tafsir al-Maraghi, sebuah kitab tafsir yang beredar di seluruh dunia Islam sampai saat ini. Adapun karya-karyanya yang lain, yaitu:
- Al-Hisbah fi al-Islam
- Al-Wajiz fi Usul al-Fiqh
- ‘Ulum al-Balaghah
- Muqaddimah al-Tafsir
- Buhuth wa Ara’ fi Funun al-Balagah
- Al-Diyanat wa al-Akhlaq
- Hidayah al-Talib
- Tahdhib al-Taudih
- Tarikh ‘Ulum al-Balagah wa Ta’rif bi Rijaliha
- Murshid al-Tullab
- Al-Mujaz fi al-Adab bi al-‘Arabi
- Al-Mujaz fi ‘Ulum al-Usul
- Al-Rifq bi al-Hayawan fi al-Islam
- Sharh Śalāśin Hadīśan
- Tafsir Juz Innama al-Sabil
- Risalah al-Zaujat al-Nabi
- Risalah Isbat Ru’yah al-Hilal fi Ramadan
- Al-Khutab wa al-Hilal fi Daulatin al-Umawiyah wa al-Abbasiyah
- Al-Mutala’ah al-‘Arabiyyah li al-Mudaris al-Sudanniyah, dan
- Risalah fi Mustalah al-Hadiś

2.Metode Penafsiran
    1)Metode Tahlili (analisis)
Metode ini menjelaskan tentang kandungan ayat-ayat Al-Qur’an dari seluruh aspeknya. Dengan metode ini, mufassir menjelaskan Al-Qur’an secara luas dan rinci. Segala hal yang bersangkitan dengan Al-Qur’an bisa dimasukkan dalam tafsir, seperti asbabun nuzul dan munasabah (korelasi antar ayat dan surat).
    2)Metode Muqaran
Secara harfoah muqaran berarti perbandingan. Secara istilah ialah suatu metode atau teknik menafsirkan Al-Qur’an dengan cara membandingkan pendapat seorang mufassir dengan mufassir lainnya mengenai tafsir sejumlah ayat. Tafsir muqaran dapat dikategorikan kepada tiga bentuk: yaitu membandingkan suatu ayat dengan ayat lainnya, membandingkan ayat Al-Qur’an dengan dengan hadits, dan membandingkan suatu tafsir dengan tafsir lainnya mengenai sejumlah ayat yang ditetapkan oleh mufassir itu sendiri.
    3)Metode Ijmali
Metode ijmali berarti menyebutkan sesuatu secara tidak terperinci. Maka tafsir ijmali dapat diartikan kepada penjelasan maksud ayat Al-Qur’an secara umum dengan tidak memperincikannya, atau penjelasan singkat tentang pesan-pesan Ilahi yang terkandung dalam suatu ayat.
    4)Metode Maudhu’i
Adalah suatu cara untuk menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an tidak berdasarkan atas urutan ayat atau surat yang terdapat dalam mushaf, tetapi berdasarkan masalah yang dikaji. Artinya menjelaskan ayat-ayat Al-Qur’an dengan mengacu pada satu pokok bahasan tertentu.
Metode yang digunakan tafsir al-Maraghi adalah metode tahlili (analisis), sebab dalam tafsirnya ia menafsirkan ayat demi ayat dan surat demi surat sesuai dengan urutan Al-Qur’an.
Dari sisi metodologi, Al-Maraghi bisa disebut telah mengembangkan metode baru. Bagi sebagian pengamat tafsir, al-Maraghi adalah mufassir yang pertama kali memperkenalkan metode tafsir yang memisahkan antara uraian global dan uraian rincian, sehingga ayat-ayat didalamnya dibagi menjadi dua kategori, yaitu ma’naijmali dan ma’natahlili.
3.Corak Penafsiran
    Dari aspek kecenderungan atau corak yang paling dominan al-Maraghi memberikan warna tafsirnya dengan al-Adabi al-Ijtima’i. M. Quraish Shihab menyatakan bahwa al-Maraggi dalam penafsiran Al-Qur’an mengikuti corak yang digagas olej Muhammad Abduh yaitu al-Adabi al-Ijtima’i.
 Sebagaimana juga yang diungkapkan oleh Muhammad Husain al-Zahabi bahwa Tafsir al-Maraghi mempunyai corak yang sama dengan tafsir al-Manar karya Muhammad Abduh dan Rasyid Ridha, Tafsir Al-Qur’an al-Karim karya Mahmud Syaltut, Tafsir al-Wadih Muhammad Mahmud al-Hijazi. Sehingga dengan corak seperti itu mudah dipahami dan sangat cocok dengan kondisi umat dan pemikiran modern , yaitu dengan bahasa lugas dan tidak berbelit-belit.
Corak adab al-Ijtima’i dilukiskan sebagai berikut: diuraikan dengan bahasa yang indah dan menarik dengan berorientasi pada sastra kehidupan budaya dan kemasyarakatan . sebagai suatu pelajaran bahwa Al-Qur’an diturunkan sebagai petunjuk dalam kehidupan individu maupun masyarakat.
Penafsiran dengan corak adab al-Ijtima’i berusaha mengemukakan segi keindahan bahasa dan kemukjizatan Al-Qur’an berusaha menjelaskan makna atau maksud yang dituju oleh Al-Qur’an. Kemudian, dari segi sumber yang digunakan selain menggunakan ayat dan atsar, al-Maraghi juga menggunakan ra’yi (nalar) sebagai sumber dalam penafsiran ayat-ayat.
Bila dibandingkan dengan kitab-kitab tafsir lain, baik sebelum maupun setelah Tasir al-Maraghi, termasuk Tafsir al-Manar yang dipandang modern, bahkan sebagian ulama berpendapat bahwa Tafsir al-Maraghi adalah penyempurna Tafsir al-Manar. 
4.Analisa Kekurangan dan Kelebihan Tafsir al-Maraghi
Kekurangan
    •Tidak menampilkan istilah-istilah kebahasaan, seperti terma-terma dalam  ilmu nahwu, sorof, dan balaghah. Namun, al-Maraghi tetap menyatakan bahwa ilmu-ilmu tersebut memiliki peran penting dalam penafsiran dan menjadi keharusan untuk dikuasai oleh seorang mufassir.
Kelebihan
    •Menggunakan gaya bahasa yang mudah dipahami oleh para pembaca yang ada pada saat kitab tafsir ditulis. Hal ini dilakukan berdasarkan pada asumsi bahwa, kerangka pemikiran masyarakat selalu berkembang.
    •Selektif terhadap kisah-kisah isrā’iliyyāt. al-Maraghi menegaskan bahwa salah satu kelemahan tafsir-tafsir terdahulu adalah pengutipan kisah-kisah yang berasal dari Ahli Kitab tersebut. Menurutnya, mereka mengambil dan meletakkan kisah tersebut dalam kitab-kitab tafsir tanpa ada seleksi yang kritis. Mereka menerima semua periwayatan, baik itu yang shahih atau pun lemah.


DAFTAR PUSTAKAApriliyanti, Anisatul Fikriyah. 2017. Tafsir Al-Maraghi Tentang Al-Falah Dalam Al-Qur’an. Surabaya: UIN SurabayaRina, VU. 2014. Tafsir Al-Maraghi. Riau: UIN Sultan Syarif KasimSafitri, Yuni. 2014. Metode dan Corak Penafsiran Ahmad Mustafa Al-Maraghi (Kajian Terhadap Tafsir Al-Maraghi). Riau: UIN Sultan Syarif KasimAziz, W. 2017. Profil Tafsir Al-Misbah dan Al-Maraghi. Surabaya: UIN SurabayaFithrotin. 2018. Metodologi dan Karakteristik Penafsiran Ahmad Mustafa Al Maraghi Dalam Kitab Tafsir Al Maraghi. Lamongan: IAI Tarbiyatut Tholabah LamonganDepartemen Agama RI.1993. Ensiklopedi Islam Jilid II. Jakarta: CV Anda Utama.Ghofur, Saiful Amin. Profil Para Mufasir al-Qur’an. Yogyakarta: Pustaka Insan Madani. 2008.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pandai Berkhayal

Epistemologi Tafsir Burhani

Biografi singkat Al-Syafi’i (Imam Syafi’i) sebagai Periwayat Hadis