Metode Tafsir Ijmali (Global)

    Metode Ijmali (Global)
        Secara lughowi al-ijmali berarti ringkasan, ikhtisar, global, dan penjumlah. Jadi, tafsir al-ijmali ialah penafsiran al-Qur’an  dengan cara mengemukakan isi dan kandungan al-Qur’an melalui pembahasan yang panjang dan luas, tidak secara rinci. Pembahasan tafsir al-ijmali hanya meliputi beberapa aspek dan dalam bahasa yang sangat singkat. Misalnya, tafsir al-Farid li al-Qur’an al-Majid karya Dr. Muhammad Abd al-Mun’im hanya mengedepankan arti kata-kata (al-Mufrodat), sabab an-nuzul dan penjelasan singkatnya.
        Metode Ijmail menjelaskan ayat-ayat al-Qur’an secara ringkas tapi mencakup dengan bahasa yang populer, mudah dimengerti, dan enak dibaca. Sistematika penulisannya mengikuti susunan ayat-ayat di dalam mushaf. Penyajiannya, tidak terlalu jauh dari gaya bahasa al-Qur’an. Sehingga, ciri-ciri dan jenis tafsir Ijmali mengikuti urut-urutan ayat demi ayat menurut tertib mushaf, seperti halnya tafsir tahlili. Perbedaannya dengan tafsir tahlili yaitu didalam tafsir Ijmali makna ayatmya diungakapkan secara ringkas dan global tetapi cukup jelas, sedangkan tafsir tahlili makna ayat diuraikan secara terperinci dengan tinjauan berbagai segi dan aspek yang  diulas secara panjang lebar.
        Penafsiran al-Qur’an dengan metode ijmali (global) tampak sederhana, mudah, praktis, dan cepat serta pesan-pesan al-Qur’an yang disampaikanpun mudah  ditangkap. Inilah kelebihan yang sesungguhnya tepat dikatakan untuk metode tafsir yang tampak sederhana yakni tafsir ijmali dibandingkan metode tafsir lainnya. Disisi lain, kelemahan tafsir ijmali terletak pada sifatnya yang simplisitis sehingga telaah dan kajiannya terlalu dangkal, berwawasan sempit, dan parsial (tidak komprehensif).
        Cukup banyak terdapat kitab-kitab tafsir yang mengikuti metode ini, diantaranya tafsir Jalalain karya Jalal al-Din al-Suyuthi dan Jalal al-Din al-Mahali, Tafsir al-Qur’an al-adzim oleh Muhammad Farid Wajdi dan Tafsir al-Wasith buah karya sebuah komite ulama Mesir.
Berikut ini cara kerja tafsir Ijmali :
a.    Mufassir memilih bahasa yang singkat, tetapi mampu mewakili makna ayat yang ditafsirkan.
b.    Mufassir menggunakan redaksi yang mudah dimengerti serta enak dibaca
c.    Sistematika penulisan tafsir sesuai dengan mushaf
d.    Mufassir langsung menafsirkan al-Qur’an dari awal sampai akhir tanpa perbandingan dan tidak dibatasi oleh tema tertentu.
e.    Tidak memberikan banyak ruang bagi mufassir.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pandai Berkhayal

Epistemologi Tafsir Burhani

Biografi singkat Al-Syafi’i (Imam Syafi’i) sebagai Periwayat Hadis